Pada tujuan MDGs tahun 2015 butir 8 yaitu "Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan", pemerintah merincikan tujuan tersebut ke dalam beberapa butir lagi yang diantaranya berbunyi "Mengembangkan Sistem Keuangan dan Perdagangan yang Terbuka, Berbasis Peraturan, Dapat Diprediksi, dan Tidak Diskriminatif". Tujuan tersebut mempunyai 3 indikator yaitu :
1. Rasio ekspor dan impor terhadap PDB (indikator keterbukaan ekonomi)
2. Rasio pinjaman terhadap simpanan di bank umum
3. Rasio pinjaman terhadap simpanan di BPR
Dari ketiga indikator tersebut semuanya berstatus akan tercapai pada tahun 2015. Hal ini bisa dikatakan cukup baik karena pertumbuhan indikator tersebut tidak kecil mengingat Indonesia pernah mengalami krisis pada tahun 1998. Sejak mengalami krisis ekonomi tahun 1998 dunia perbankan Indonesia memperbaiki diri agar mampu menjaga ketahanan perbankan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan ini.
Ada hal - hal positif yang terdapat dalam perbaikan sistem perbankan Indonesia dalam mencapai tujuan MDGs. Namun tentu masih banyak hal yang kurang dan harus diperbaiki. Sistem perbankan yang kuat merupakan modal penting yang harus dimiliki oleh Indonesia dalam menghadapi MDGs. Sejatinya pemerintah harus semakin memperhatikan lagi indikator - indikator dari targer MDGs yang masih butuh perhatian dan akan tercapai agar menjadi sudah tercapai mengingat semakin dekatnya deadline dari MDGs 2015 tersebut.
Sumber :
http://www.bappenas.go.id/files/1913/5229/9628/laporan-pencapaian-tujuan-pembangunan-milenium-di-indonesia-2011__20130517105523__3790__0.pdf
No comments:
Post a Comment