Sayangnya akibat dari harga tiket yang murah maka biaya-biaya untuk operasi dan pemeliharaan jadi terbatas, dan terkadang pemeliharaan fasilitas dari maskapai penerbangan menjadi kurang baik. Sebenarnya sah-sah saja memiliki label "low cost" namun harus tetap dijaga kualitasnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain dari pihak maskapai, seharusnya pihak - pihak lain yang berhubungan dengan dunia penerbangan tidak boleh main-main dalam melakukan pekerjaannya. Dunia penerbangan Indonesia masih terbilang buruk bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Akibat dari jatuhnya pesawat AirAsia di perairan di Indonesia banyak kabar beredar bahwa pemerintah akan menghapus penerbangan murah. Tujuannya adalah dengan harga yang lebih "wajar" maka diharapkan unsur keselamatan dari suatu penerbangan dapat dijaga. Namun tidak semua pihak setuju akan usulan ini. Sultan Kasepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningra mengatakan, "Tarif murah pesawat juga bisa menggerakkan pariwisata nasional dengan saling mengunjungi antardaerah, atau yang kita kenal wisata Nusantara". Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa dengan luas negara seperti Indonesia maka dibutuhkan transportasi yang cepat dan murah.
Sumber :
http://www.skanaa.com/id/news/detail/penghapusan-low-cost-carrier-ancam-persatuan-indonesia
https://maskapai.wordpress.com/2008/03/13/fenomena-low-cost-carrier/
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/01/07/nhsn0d-menko-perekonomian-tiket-pesawat-murah-tak-dilarang-asal-aman
http://www.tiketips.com/2015/01/hapus-tiket-pesawat-murah-apakah-solusi.html
No comments:
Post a Comment